PARADIGMA PENDIDIKAN


Paradigma Pendidikan SMP Terpadu Ar-Risalah



PARADIGMA DAN SISTEM PENDIDIKAN
PONDOK PESANTREN
AR-RISALAH CIJANTUNG IV CIAMIS
 PENDAHULUAN
Pondok pesantren Ar-Risalah didirikan pada tahun 1997 M oleh KH. Drs. Asep Saefulmilah (1955 - ) bersama istri Hj. Dra. Ai Siti Masitoh Saefulmillah (1955 - ), dan didaftarkian pada notaris tahun 1999 bernomor 02. tanggal 29 Mei 1999. Ar-Risalah didirikan sebagai pengembangan dari Pondok Pesantren Al-Qur’an Cijantung Ciamis yang didirikan KH. Mohammad Syradj (w. 1997 M). Pondok pesantren dengan suatu tujuan utama memberikan suatu pelayanan pendidikan dalam sistem pendidikan pesantren yang dipadukan dengan unsur terbaik dari sistem pendidikan moderen Dengan perancangan atas dasar pondasi tradisi lokal yang konstruktif dan antisipatif terhadap perubahan sosial global, pondok pesantren berkembang dan dikembangkan pada aras studi-studi aagama yang dapat memberikan suatu pencerahan sosial dan batin spiritual, dan di perkaya dengan studi science dan humaniora yang dapat memberikan bekal dasar bagi studi-studi lanjutan dalam basis kompetensi sehingga dapat membantu mengembangkan santri yang mandiri, bertanggungjawab, terbuka, demokratis, dan dapat memecahkan masalah secara kritis dan ilmiah
SISTEM KURIKULUM
Pondok pesantren Ar-Risalah menyandarkan suatu pengembangan kurikulum pendidikan secara khas kepada :
  1. Penekanan keefektifan personal, melatih anak untuk mengenali tujuan hidup, serta berkemampuan melakukan penyesuaian diri secara efektif dengan tuntutan-tuntutan situasinya sendiri sebagaimana ia memahami situasi tersebut
  2. Penekanan pemecahan masalah secara praktis yang diletakan pada tatacara-tatacara pemecahan masalah secara praktis;
  3. Bidang pembelajaran ditentukan wajib dan pilihan sekaligus dengan penekanan yang kira-kira seimbang/sama besar. Kegiatan ekstrakurikuler harus dijadikan area dari penemuan dan pengembangan bakat dan kemampuan khusus siswa dengan pelayanan yang sama dengan kegiatan intrakurikuler;
  4. Pesantren menekankan penjelajahan terbuka dan kritis kedalam masalah-masalah dan isu-isu kontemporer dengan penekanan utama kepada pemecahan masalah berdasarkan kegiatan serta bersifat disiplin;
  5. Pesantren menkankan studi-studi agama yang praktis dan efektif meliputi studi tauhid, syari’ah, dan tasawuf dalam lingkaran pandangan-pandangan keagamaan yang tercerahkan;
  6. Pelibatan pelatihan dalam wilayah-wilayah yang meliputi; logika praktis, metode ilmiah, ‘ulum al-tafsir, ‘ulum al-hadits, ilmu pengetahuan sosial, tasawuf, usul fiqh,studi kritik turats, sejarah, sebagian besar dari ilmu-ilmu alam dan humanistik.
Unit pendidikan pesantren yang bernaung di bawah Departemen terkait (DEPDIKNAS/DEPAG) seperti SMP/MTs dan SMU/SMK/MA sistem kurikulum mengunduk kepada kurikulum nasional dengan beberapa pengembangan sejalan dengan semangat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan kurikulum berbasis kompetensi.
PRINSIF PENDIDIKAN INTEGRATIF
(BERKETERPADUAN)
PONDOK PESANTREN Ar-Risalah diselenggarakan atas dasar prinsip keterpaduan yang meliputi :
  1. Keseimbangan tiga pilar kecerdasan; emosional, intelektual, dan spiritual;
  2. Keterpaduan sistematik keilmuan islam yang non-dikotomik antara agama dan ilmu
  3. Keterpaduan pada kontinuitas pencapaian hal yang terbaik dengan akar tradisi yang baru;
  4. Keterpaduan fungsional pendidikan yang berorientasi kepada pembukaan kecakapan
    /keterampilan hidup
METODE-METODE PENGAJARAN DAN SISTEM EVALUASI
PONDOK PESANTREN Ar-Risalah secara khusus mengembangkan suatu metode pengajaran dan sistem evaluasi yang meliputi:
  1. guru/ustadz harus menyandarkan diri pada tatacara-tatacara pemecahan masalah secara individual maupuan kelompok yang diterapkan pada persoalan-persoalan yang dikenali berdasarkan minat-minat persoalan para siswa sendiri dalam ruang kelas yang terbuka dan bersipat eksperimental;
  2. Disiplin dan hapalan diterapkan hanya bila diperlukan untuk menguasai suatu keterampilan. Disiplin dan hapalan harus ditekan seminimal mungkin;
  3. Kegiatan belajar lebih merupakan persekutuan (kolaboratif) antara guru dengan para siswa;
  4. Guru dipandang sebagai pengorganisir dan penuntun kegiatan dan pengalaman belajar dengan memperhatikan:
a. Ragam gaya belajar (gaya audio, visual,
taktil, dan kinestestis)
b. Ragam tipe kecerdasan anak didik (di antaranya kecerdasan musikal, logis-matematis, visual-spasial, interpersonal, intrapersonal, dan kinestestis)
5. Tes-tes evaluasi dianjurkan lebih didasarkan kepada peragaan aktif (simulasi) yang bersifat praktis dengan situasi-situasi yang mirip dengan persoalan yang dihadapi dalam kenyataan;
6. Penilaian terhadap prestasi siswa harus dilakukan secara obyektif dan transparan;
7. Persaingan antar pribadi serta perjuangan atau penyusunan peringkat nilai (sistem rangking) diganti dengan sistem motivasi dan penghargaan bagi setiap prestasi yang dicapai dalam bidang pelajaran khusus;
8. Kegiatan belajar ditekankan kepada motivasi yang membentuk dasar kognitif, serta landasan-landasan yang indrawi daya tangkap dan motorik emosional;
9. Aspek pusat persekolahan adalah bimbingan dan penyuluhan personal serta terapi kejiwaan sebagai jaminan bagi terpenuhinya kondisi dan syarat-syarat emosional yang diperlukan bagi berlangsungnya proses kegiatan yang efektif;
10. Pendekatan etika sufistik dalam pembimbingan belajar sangat di tekankan untuk menumbuhkan sebuah waktak keagamaan yang tebuka dan penuh welas asih (empati dan simpati sosial)
KENDALI DI RUANG KELAS
Pesantren Ar-Risalah memandang dengan sesungguhnya bahwa prinsip dalam kelas mesti didasarkan kepada :
  1. Para siswa harus dianggap bertanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka sendiri
  2. Para guru/ustadz senantiasa menjaga dan mengembangkan kepercayaan diri dan motivasi siswa dengan menghidarkan diri dari penggunaan ungkapan-ungkapan yang bersifat pencelaan intelektual;
  3. Para guru/ustadz harus bersifat demokratis dan obyektif dalam menentukan tolok ukur tingkah laku; ia harus meminta nasihat atau usulan dan persetujuan dari siswa dalam memapankan aturan-aturan tentang perilaku di dalam kelas;
  4. Para guru lebih berperan sebagai pihak yang membantu siswa dalam mengembangkan kemampuannya sendiri untuk memecahkan masalah secara efektif
  5. Guru dan siswa dapat mengoskestra/menata kelas sehingga dapat menciptakan suasana yang menyenangkan secara phisik dan psikhis
  6. Dalam proses belajar mengajar dianjurkan mengintegrasikan musik (diutamakan menggunakan musik kelasik zaman Barok) untuk mengayomi karakteristik kinerja otak kiri dan otak kanan
POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
Pengemabngan pendidikan diletakan pada prinsip “berpegang kepada tradisi lama yang konstruktif, dan responsif terhadap nilai-nilai baru yang lebih konstruktif” searah denagn landasan dan arah pendidikan, pondok pesantren Ar-Risalah mengembangkan secara praktis:
  1. Pengembangan kemampuan komunikasi bahasa inggris sebagai alat komunikasi dalam interaksi global yang sedang dan akan dihadap siswa;
  2. Pengembangan kemampuan menguasai bahasa arab untuk menggali dan mengembangkan khazanah keilmuan Islam yang tersimpan dalam literatur-literatur dengan induk bahasa Arab;
  3. Pengembangan kemampuan bahasa daerah bagai wadah dan alat diri pengembangan nilai-nilai yang terangkum dalam sebuah sistem kebudayaan lokal yang konstruktif;
  4. Pengayaan studi tasawuf untuk pemantapan keseimbangan keterpaduan kecerdasan; emosional,intelektual, spiritual;
  5. Pengembangan secara simultan laboratorium dan perpustakaan yang memadai;
  6. Mempasilitasi imprastruktur pendidikan dengan target penguasan impormasi seluas-luasnya melalui jaringan komputer multimedia dan akses internet yang mudah dan murah;
  7. Pengembangan agribisnis pondom pesantren sebagai penopang kemandirian lembaga, sekaligus segabai wadah bagi pendidikan wirausaha siswa/santri;
SISTEM MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Pondok pesantren Ar-Risalah mengangkat pegawai (guru/karyawan) secara selektif berdasarkan kompetensi dan kredibilitas seturut dengan bidang masing-masing.
Pegawai digaji yang besarnya bergantung kepada tingkat pendidikan (minimal berijazah SLTA untuk lulusan lembaga pendidikan pormal, atau lulusan pondok pesantren yang menguasai bidang tertentu pada studi keagamaan sesuai kebutuhan). Pegawai pondok pesantren dapat terdiri atas; pegawai honorer, pegawai tetap yayasan, dan pegawai khusus diperbantukan dari pemerintah. Ketiga macam pegawai ini memiliki sistem penggajian berbeda sesuai dengan ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku; disamping gaji resmi, pegawai yayasan berhak atas insentif dan penghargaan-pengharaan lain sejalan dengan prestasi kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar